Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Ismail
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH (Ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani kasus dugaan korupsi di sektor tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.

"Penggunaan keberanian dan ketegasan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menghadapi berbagai kasus mega korupsi, khususnya dalam kasus dugaan korupsi pertambangan timah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah, patut kita hargai," ujar Prof. Pujiyono Suwadi kepada wartawan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sebagai seorang akademisi yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Pujiyono Suwadi menilai bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu merespons keprihatinan masyarakat akan maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Dia juga memberikan penghargaan atas kinerja jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan RI dalam menyelidiki kasus IUP PT Timah ini. Sampai saat ini, telah ditetapkan 16 tersangka, termasuk Helena Lim dan yang terbaru, Harvey Moeis.

"Pengembangan dan pengungkapan proses penyidikan kasus ini secara transparan oleh JAM Pidsus Kejaksaan RI adalah langkah yang terukur dan profesional," nilai Prof. Pujiyono Suwadi.

Menurut Komisi Kejaksaan RI, langkah-langkah ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak memandang bulu dalam mengungkap kasus ini, dan semua yang terlibat akan diperlakukan sama di depan hukum.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network