M Sinaga mengungkapkan pihaknya menyarankan dilakukan otopsi terhadap jasad dua balita itu. Tapi, orang tua korban dan pihak keluarga menolaknya dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
"Sedangkan, dua korban di evakuasi ke aula Kantor Pangulu Purba Dolok untuk disemayamkan," kata M Sinaga.
Kebakaran tersebut, mengakibatkan satu unit rumah dinding papan lantai tanah hangus terbakar, satu unit sepeda motor ikut terbakar dan menyebabkan kerugian ditaksir Rp25 juta.
"Untuk penyebab kebakaran masih lidik kita," ucap Kapolsek Purba.
Menyikapi tragedi itu, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Simalungun untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya, terutama jika di dalam rumah terdapat anak-anak atau orang yang tidak mampu menyelamatkan diri sendiri apabila terjadi keadaan darurat," imbau AKBP Choky.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait