"Berita-berita yang disampaikan oleh media menjadi sumber informasi yang berharga bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Selain itu, liputan media juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilu," ucap Saut.
Gepeng dari Bawaslu RI menyatakan bahwa Konsolidasi Media untuk memperkuat liputan mengenai Hasil Pemilu 2024 dilaksanakan secara nasional dan juga diadakan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
"Acara di Sumatera Utara merupakan bagian dari gelombang kedua, dan seluruh wilayah di Indonesia akan disinggahi dalam rangka mendengar kendala, catatan, saran, dan kritik yang diberikan oleh masyarakat, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait