Bawaslu Sumut Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 

Ismail
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelatihan saksi bagi peserta Pemilu Tahun 2024  di Hotel Radison Medan, Selasa (6/2/2024). Ini merupakan pelatihan yang kedua kalinya digelar oleh Bawaslu Sumut.

MEDAN, iNewsMedan.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelatihan saksi bagi peserta Pemilu Tahun 2024  di Hotel Radison Medan, Selasa (6/2/2024). Ini merupakan pelatihan yang kedua kalinya digelar oleh Bawaslu Sumut

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. 

“Kegiatan ini adalah instruksi dari Bawaslu RI dan juga amanat undang-undang yang mana Pelatihan saksi itu menjadi tanggungjawab Bawaslu secara keseluruhan,” sebut  Anggota Bawaslu Sumut Divisi Hukum Payung Harahap. 

Payung menambahkan, pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi. 

“Pelatihan saksi juga nanti akan dilanjutkan ke kab/kota, bahkan sampai tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network