"Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," ucap Jokowi.
Dalam konteks ini, Jokowi juga menegaskan bahwa bahwa keterlibatan menteri atau pejabat negara dalam kegiatan politik tanpa menggunakan fasilitas negara telah diatur secara khusus. Mereka hanya dilarang untuk menggunakan fasilitas negara dalam rangka melakukan kampanye atau mendukung pasangan calon.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Kan Hak Politik
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait