Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi: Asalkan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

Raka Dwi Novianto/Jafar
Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," ucap Jokowi.

Dalam konteks ini, Jokowi juga menegaskan bahwa bahwa keterlibatan menteri atau pejabat negara dalam kegiatan politik tanpa menggunakan fasilitas negara telah diatur secara khusus. Mereka hanya dilarang untuk menggunakan fasilitas negara dalam rangka melakukan kampanye atau mendukung pasangan calon.

 

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Kan Hak Politik

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network