Semengara Idhul Oberta selaku Staf Humas Bawaslu Sumut mengtakan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut memeriksa satu orang, yaitu Ketua RKBN, terkait laporan masyarakat.
Bawaslu Sumut masih melakukan penelusuran terkait informasi ini, dan kemungkinan akan ada pemanggilan kembali untuk klarifikasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait