Kios Terbakar di Padangsidimpuan, Pemilik Alami Luka Bakar di Bagian Tangan dan Kaki

Jafar
Kios Terbakar di Padangsidimpuan, Pemilik Alami Luka Bakar di Bagian Tangan dan Kaki. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Satu unit kios terbakar di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2024). Pemilik kios bernama Zaldi (30) mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, mengatakan insiden kebakaran di tempat penjualan pulsa, BBM, dan kosmetik itu, saat Emi Lisa tengah memasak menggunakan kompor gas ukuran 3 Kg di dapur kios.

"Namun secara tiba-tiba, kompor meledak dan menyambar ke jerigen yang berisi bahan bakar minyak milik korban," ujar Andi Gustawi.

“Melihat hal itu, korban berusaha memadamkan api dengan berusaha mencabut selang dari tabung. Sehingga, tangan dan kaki korban mengalami luka bakar,” tambah Andi Gustawi.

Pada saat yang bersamaan, sambung Andi Gustawi, korban dan Emi berteriak minta tolong. Alhasil, warga pun kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Namun, banyaknya material yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat membesar. Sementara itu, petugas pemadam kebakaran Kota Padangsidimpuan diterjunkan ke lokasi," ungkap Andi Gustawi.

“Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api yang sudah membakar dinding kios yang terbuat dari papan dan kayu, beberapa saat kemudian pihak Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan dan Pihak Kepolisian tiba di lokasi karena ada warga yang menghubungi, lalu Pemadaman kebakaran memadamkan api, sekitar 10 (sepuluh) menit kemudian api berhasil dipadamkan,” terang Andi Gustawi.

Andi Gustawi menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran kios yang berukuran 2,5 meter kali 4 meter tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Lebih lanjut, Andi Gustawi menyebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit tabung gas ukuran 3 kilogram, 1 unit kompor gas, dan 2 unit jerigen berukuran 5 liter.

“Saat ini, kita telah amankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas Andi Gustawi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network