LABUHANBATU, iNewsMedan.id - KPK menangkap sejumlah orang dalam OTT atau operasi tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024).
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2024).
Namun Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait