Ia juga menyoroti penertiban yang tidak konsisten, di mana baliho atau banner yang terpasang di taman atau pohon diabaikan, terutama jika menampilkan figur nomor satu di Kota.
"Perlunya tindakan tegas terhadap yang melanggar aturan dan meminta klarifikasi terkait pemahaman Bawaslu terhadap peraturan tersebut," sebut Fajrin.
Editor : Ismail
Artikel Terkait