Ketua JBMI Kota Tanjungbalai Kritik Penertiban Spanduk dan Baliho: Tindakan Tebang Pilih? 

Ismail
Sejumlah personil Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye Pemilu 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok

Ia juga menyoroti penertiban yang tidak konsisten, di mana baliho atau banner yang terpasang di taman atau pohon diabaikan, terutama jika menampilkan figur nomor satu di Kota. 

"Perlunya tindakan tegas terhadap yang melanggar aturan dan meminta klarifikasi terkait pemahaman Bawaslu terhadap peraturan tersebut," sebut Fajrin.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network