Kapolsek Patumbak, Faidir, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia meminta agar masyarakat memeriksa uang secara seksama dan berhati-hati serta waspada.
"Pelaku sering kali membeli barang dengan membayar menggunakan uang palsu ini, terutama di kedai dengan target pedagang yang sudah lanjut usia dan memiliki masalah penglihatan. Jika Anda menemukan uang palsu, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," kata Faidir.
Editor : Ismail
Artikel Terkait