Polisi Mengungkap Produksi Uang Palsu di Deliserdang, 3 Pelaku Ditangkap

Ismail
Ketiga pelaku dan barang bukti kasus pengedar uang palsu saat diamankan oleh petugas kepolisian. (dok Polsek Patumbak)

Kapolsek Patumbak, Faidir, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia meminta agar masyarakat memeriksa uang secara seksama dan berhati-hati serta waspada. 

"Pelaku sering kali membeli barang dengan membayar menggunakan uang palsu ini, terutama di kedai dengan target pedagang yang sudah lanjut usia dan memiliki masalah penglihatan. Jika Anda menemukan uang palsu, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," kata Faidir.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network