Tidak Ada Napi di Sumut Peroleh Remisi Imlek 2022

Ismail

MEDAN, iNews.id- Tidak ada narapidana yang ada di Sumatera Utara memperoleh remisi khusus Imlek Tahun 2022. Tiga orang warga binaan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Konghucu belum memenuhi syarat memperoleh remisi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Bambang Suhendra, Senin (31/1).

"Sehingga remisi khusus hari keagaaman Imlek untuk tahun 2022 nihil," ucapnya.

Sebagaimana diketahui  remisi juga diberikan pada perayaan Tahun Baru Imlek. Penerimanya narapidana beragama Konghucu.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network