Meskipun mediasi telah dilakukan selama dua minggu, namun hasilnya tidak mencapai kesepakatan, seperti yang diumumkan pada sidang pekan lalu bersamaan dengan pembacaan gugatan.
"Lulu Tobing tidak hadir dalam persidangan setelah mediasi gagal, karena diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara Bani Mulia tetap hadir meskipun mediasi kedua pihak tidak berhasil," tambah Jajat Sudrajat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait