MEDAN, iNews.id - Tim Siluman Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena melawan saat hendak ditangkap polisi.
Tersangka Rudi Hardi alias Budi Anduk (37), warga Jalan Pelita IV, Gang Tangga Batu No 4 melakukan perlawanan ketika proses pengembangan curanmor yang dilakoninya. Sementara istrinya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan," kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Sabtu (29/1/2022).
Firdaus menjelaska, penangkapan tersangka Budi Anduk dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/870/XI/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/08/I/2022/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Di mana, kata Firdaus tersangka beraksi di Jalan Gelas No 19, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11/2021) sore. Dia mencuri sepeda motor matik milik korban Gaby Mutiara Hutagalung (20), warga Jalan Wijaya Kesuma No 153, Keluarga Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Editor : Ismail
Artikel Terkait