Bukan Judi, Hiburan Batu Goncang di Kompleks Cemara Asri Miliki Izin

Akmal
Bukan Judi, Hiburan Batu Goncang di Kompleks Cemara Asri Miliki Izin (ist)

Pada kesempatan itu, kuasa hukum hiburan batu goncang, Husein Harahap, menegaskan kegiatan ini telah memiliki izin operasi dari pemerintah dan izin keramaian dari pihak kepolisian Polsek Percut Seituan. 

"Ini permainan batu goncang hiburan rakyat. Batu goncang ini juga melestarikan tradisi budaya Melayu dan Minang," tegasnya bahwa hiburan ini bukan judi. 

"Jadi salah jika ada yang menyebut hiburan batu goncang adalah judi. Sebab hadiah yang diberikan kepada pemenang tidak boleh ditukar dalam bentuk apapun kepada penyelenggara," tambahnya. 

Husein mengaku, jika memang hiburan batu goncang adalah perjudian tidak mungkin pihak pemerintah dan kepolisian mengeluarkan izin untuk beroperasi. 

"Kalaulah hiburan batu goncang ini ilegal dan disebut judi sudah pasti digerebek polisi," ujarnya seraya menambahkan kehadiran hiburan batu goncang berdampak meningkatnya penghasilan pendapatan para pelaku UMKM. 

"Kita bisa lihat banyak pusat UMKM yang menjajakan dagangannya di lokasi hiburan batu goncang. Ini bukti bahwa keberadaan hiburan batu goncang meningkatkan ekonomi masyarakat," ucap Husein. 

Pantauan di lokasi, terlihat aparat kepolisian, perwakilan Dinas Sosial Sumut bersama notaris menyaksikan langsung penyerahan hadiah kepada para pemenang hiburan batu goncang. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network