Jaksa Ragukan Keterangan Bebas Observasi Rabies Kementan, Eva Donna Tetap Dituntut 2,5 Tahun Bui

Ismail
Eva Donna Sinulingga (Donna) tetap dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang 8 November 2023 di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Kejari Medan meyakini anjing Bogel milik Donna menggigit dan menularkan rabies pada MRA (ist)

Menurut Francine, anjing yang dinyatakan bebas observasi penyakit rabies oleh dinas berwenang dikategorikan sebagai anjing yang sehat dan tidak menderita rabies berdasarkan amicus curiae Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Sumatera Utara (PDHI Sumut). 

Amicus curiae tersebut disusun oleh para ahli termasuk Pakar Virologi serta Pakar Zoonosis Disebabkan Virus dari FKH UGM, yang disampaikan ke Majelis Hakim pada sidang 1 November 2023. 

“Jaksa juga seolah meragukan Kementan, Kemenkes, serta profesi dokter hewan jika anjing Bogel dinyatakan menularkan rabies meski bebas observasi rabies oleh Kementan serta ditegaskan sebagai bebas rabies oleh keterangan ahli dokter hewan dan amicus curiae,"katanya 

"Apalagi Kementerian Kesehatan di bulan Juni 2021 melaporkan tidak ada kasus manusia bernama MRA meninggal karena rabies dan tidak ada kasus anjing positif rabies dari penyelidikan epidemiologi,” imbuh Francine. 

Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan Surat Keterangan Bebas Observasi Hewan Penular Rabies (HPR) nomor 524.3/2711 yang menyatakan kedua anjing Donna bernama Bogel dan Tika bebas observasi penyakit menular rabies setelah observasi 16 hari (10-25 Juni 2021) serta memberikan vaksin anti rabies pada kedua anjing tersebut di tanggal 25 Juni 2021. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network