Kasus Pemerasan SYL, Bos Alexis Mangkir dari Panggilan Polisi

Muhammad Refi Sandi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

Sementara itu, kata Ade, pemeriksaan pegawai Kementan sekaligus eks Adc Mentan telah selesai. Sedangkan pemeriksaan satu saksi lain masih berlangsung.

"Yang pegawai Kementan atau eks adc Mentan sudah selesai pukul 12.30 WIB, dan 1 saksi lainnya masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).

Rumah mewah tersebut disewa seharga Rp650 juta per tahun. "Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujar Ade Safri.

Sementara itu, Bos Hotel Alexis Jakarta Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house tersebut.

"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/11/2023).

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network