JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berlanjut, hal itu membuat beberapa nama ikut terseret seperti Ketua KPK Firli Bahuri.
Disisi lain Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi pada kasus tersebut, Rabu (1/11/2023).
Penasihat hukum Alex Tirta menginformasikan ke penyidik kliennya berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Dia mengatakan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
"(Penasihat hukum Alex Tirta) meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait