Orangutan itu direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Deliserdang, untuk kemudian kembali dilepasliarkan ke habitatnya.
Selain orangutan, BBKSDA juga menyita enam satwa dilindungi lain di rumah yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satwa yang disita adalah seekor monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor beo (Gracula religiosa).
BBKSDA menemukan satwa-satwa liar itu setelah mendapatkan informasi dari penyidik KPK yang tengah menggeledah rumah tersebut pada Selasa (25/1). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menjerat sang bupati.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait