MEDAN, iNewsMedan.id - Keutamaan jihad dalam Islam. Jihad secara bahasa diambil dari kata al-Juhdu (الجهد) yang artinya bersungguh-sungguh. Sebagian ulama memberikan pengertian dengan,
بذل واستفراغ ما في الوسع والطاقة من قول أو فعل
Mencurahkan usaha dan kemampuan, baik berupa ucapan maupun perbuatan. (an-Nihayah fi Gharib al-Atsar, Ibnul Atsir, 1/319).
Ustadz Ammi Nur Baits selaku Dewan Pembina Konsultasisyariah mengatakan, oleh karena itu, setiap usaha dan tekad yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan baik bagi diri pribadi maupun masyarakat dapat disebut sebagai "jihad" dalam arti bahasa. Dengan begitu, kita dapat lebih memahami mengapa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut usaha seorang anak dalam berbakti kepada orang tuanya sebagai bentuk jihad.
Sahabat Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan peristiwa berikut:
Pada suatu hari, seorang pemuda mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memohon izin untuk bergabung dalam jihad (perang suci). Kemudian, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya,
“Apakah orang tuamu masih hidup?”
‘Ya, masih.’ Jawab pemuda ini.
Kemudian beliau menyuruhnya,
فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
“Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.” (HR. Ahmad 6701, Bukhari 3004, Muslim 6668, dan yang lainnya)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait