Tidak Hanya Orangutan Sumatera, BBKSDA Juga Sita Berbagai Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

ismail
Beberapa satwa liar dilindungi yang diamankan oleh pihak BBKSDA di rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Perangin-angin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Ternyata tidak hanya Orangutan Sumatera yang disita petugas BBKSDA dari kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Bupati non aktif ini ternyata memelihara sejumlah satwa liar dilindungi lainnnya di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Ada pun satwa liar dilindungi yang disita dari kediaman orang nomor satu di Kabupaten Langkat ini antara lain; satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus).

Kemudian dua individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu Beo (Gracula religiosa).

"Kegiatan penyelamatan berupa evakuasi didasarkan atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," sebut Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, Rabu (26/1).

Selanjutnya kata Irzal, KLHK melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut. 

Kemudian Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi, pada Selasa 25 Januari 2022.

"Untuk Orangutan Sumatera dititipkan ke  Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit guna dirawat dan direhabilitasi yang selanjutnya akan dikembalikan ke habitatnya setelah dilakukan kajian kesiapan satwa untuk dapat dilepasliarkan," sebut Irzal.

Sedangkan untuk satwa lainnya seperti  Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. 

"Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi,"pungkas Irzal.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network