Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Daftar ke KPU 25 Oktober 2023

Ari Sandita Murti
Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Daftar ke KPU 25 Oktober 2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memutuskan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Keputusan tersebut diambil setelah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung berkumpul di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Minggu, 22 Oktober 2023.

"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Prabowo di kediamannya, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil oleh semua elit partai politik yang telah menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Minggu (22/10/2023) ini. Prabowo juga membacakan keputusan tersebut bersama-sama dengan para pemimpin partai politik yang tergabung dalam KIM.

"Saya kira itu pemgumuman yang telah ditunggu-tunggu, ini keputusan aklamasi dan konsesus," ungkapnya.

Prabowo juga menyatakan bahwa dia dan Gibran akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network