Gibran-Bobby Nasution Dapat Tugas Jadi Jubir dan Juru Kampanye Ganjar-Mahfud

Arif Budianto
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution ditunjuk PDIP jadi juru bicara dan juru kampanye Ganjar-Mahfud (Foto: Dok Pemko Medan)

PALEMBANG, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal  DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengumumkan bahwa partainya telah menunjuk beberapa kepala daerah muda dari partai tersebut sebagai juru bicara dan juru kampanye.

Dari beberapa nama kepala daerah tersebut, terdapat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Hasto mengungkapkan hal ini setelah diwawancara oleh wartawan mengenai Gibran yang banyak dihubungi oleh beberapa partai politik sebagai calon wakil presiden, setelah membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Sumsel di Palembang, pada Jumat (20/10/2023).

Hasto menyatakan bahwa mereka juga mendengar kabar tersebut, dan keputusan akhirnya belum diambil. Namun, mereka sedang dalam komunikasi intensif dengan Gibran, termasuk mengenai tugas sebagai juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud.

"Baru-baru ini, seluruh kepala daerah PDIP yang muda telah ditugaskan sebagai juru kampanye nasional. Misalnya, Mas Dhito Bupati Kediri berusia 31 tahun, Jimmy Andrea Bupati Dairi berusia 31 tahun, Bobby Nasution Wali Kota Medan berusia 32 tahun, M Nur Arifin Bupati Trenggalek berusia 33 tahun, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya berusia 34 tahun, Diah Ayuning Pratiwi Bupati Purbalingga berusia 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta berusia 37 tahun," kata Hasto.

"Isti'anah Bupati Demak berusia 38 tahun, Ahmad Yani Bupati Gresik berusia 38 tahun, Sula Fifian Adeningsi Mus Bupati Kepulauan Sula berusia 39 tahun, Hengki Kurniawan Bupati Bandung Barat berusia 40 tahun, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan berusia 40 tahun, dan Ery Cahyadi Wali Kota Surabaya berusia 46 tahun."

"Seluruh kepala daerah muda ini ditugaskan sebagai juru kampanye nasional, serta juru bicara Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing," tegas Hasto.

Ia menjelaskan bahwa surat instruksi dari partai mengenai penugasan ini telah disampaikan.

"Kami telah mengeluarkan surat instruksi ketika Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU, dan semua komponen partai segera bergerak," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network