BBKSDA Sumut Kembalikan 6 Orangutan dan Satwa Dilindungi ke Habitat Asli

Ismail
BBKSDA Sumatera Utara baru-baru ini melepaskan 6 individu Orangutan dan sejumlah satwa dilindungi ke habitat aslinya. (BKSDA Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - BBKSDA Sumatera Utara baru-baru ini melepaskan 6 individu Orangutan dan sejumlah satwa dilindungi ke habitat aslinya. 

Adapun satwa yang dikembalikan yakni satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Kriwi. Dia  dikembalikan ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara pada tanggal 12 Oktober 2023. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pemulihan populasi satwa liar dan memperkuat pengelolaan kawasan konservasi di tingkat lokal. 

Kriwil, Orangutan yang dilepaskan, sebelumnya menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin karena mengalami interaksi negatif dengan manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Sumatera Utara. 

Kriwil, yang diperkirakan berumur 20 tahun dan berjenis kelamin jantan, kini kembali ke habitat alaminya. 

Selain Kriwil, juga dilepaskan 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus). 

Acara pelepasliaran dihadiri oleh perwakilan Direktorat KKHSG, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang, serta mitra konservasi. 

Beberapa hari sebelumnya, pada 3 Oktober 2023, BBKSDA Sumatera Utara juga memindahkan 5 (lima) individu Orangutan Sumatera, yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong, dan Baung, ke Pusat Reintroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, untuk kemudian dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam Jantho. 

Sebelum pelepasan, kelima Orangutan ini akan mengikuti Program "Forest School" selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Mereka semua merupakan korban interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di berbagai daerah di Aceh. 

Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan, kegiatan pelepasliaran satwa adalah salah satu upaya untuk melestarikan satwa yang dilindungi, serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan, terutama dalam konteks pengelolaan kawasan konservasi. 

"Namun, pengelolaan kawasan konservasi juga harus mencakup patroli pengamanan, perawatan populasi, dan pemeliharaan habitat sebagai agenda rutin untuk memastikan kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati di dalamnya berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," ungkapnya, Senin (16/10). 

Dalam serangkaian kegiatan ini, BBKSDA Sumatera Utara juga melepaskan 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada tanggal 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara. 

Acara pelepasliaran ini dihadiri oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi, dan perwakilan PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP). 

Kepala BBKSDA Sumatera Utara menekankan bahwa pelepasliaran satwa ini bertujuan untuk mendukung pemulihan populasi elang di alam serta memperkuat pengelolaan kawasan konservasi di tingkat lokal, sambil memantau perkembangan satwa.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network