Acara pelepasliaran ini dihadiri oleh Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi, dan perwakilan PT. Graha Dura Leidong Prima (GLP).
Kepala BBKSDA Sumatera Utara menekankan bahwa pelepasliaran satwa ini bertujuan untuk mendukung pemulihan populasi elang di alam serta memperkuat pengelolaan kawasan konservasi di tingkat lokal, sambil memantau perkembangan satwa.
Editor : Ismail
Artikel Terkait