JAKARTA, iNews.id - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan tim KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tim KPK pun telah mendokumentasikannya dengan baik.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Ada dua ruangan yang terlihat berkerangkeng di area rumah Bupati Langkat yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jas.
"Penyidik KPK memang menemukan dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK akhirnya hanya mendokumentasikan kondisi rumah Terbit Rencana.
"KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait