Kepala DP3A-P2KB Kota Lhokseumawe, Mariana Affan munuturkan bahwa pentingnya penguatan delapan pengungsi keluarga sebagai strategi pencegahan TPPO di Kota Lhokseumawe
"Selama ini kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang disebabkan lemahnya fungsi keluarga dari aspek perlindungan, pendidikan, kasih sayang, agama dan ekonomi," tuturnya.
Untuk diketahui bahwa perdagangan orang merupakan masalah yang signifikan di Indonesia. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia bukan hanya negara asal dan transit, tetapi juga negara tujuan perdagangan orang lintas batas dan dalam negeri.
Meskipun kasus TPPO kebanyakan melibatkan perempuan dan anak-anak, namun TPPO semakin diakui terjadi pada semua orang, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan, termasuk pengungsi Rohingya.
Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mengatasi risiko perdagangan manusia secara lebih komprehensif, termasuk inisiatif pencegahan dan penanggulangan yang dapat mengurangi kerentanan para migran dan komunitas setempat terhadap perdagangan manusia.
Editor : Ismail
Artikel Terkait