LHOKSEUMAWE, iNews.id - Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menggelar pelatihan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga penanganan penyelundupan manusia dengan steakholder yang ada di Kota Lhokseumawe.
Dalam pelatihan tersebut turut dihadiri Pemko Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe. Di mana, pelatihan itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang cara mengidentifikasi, menangani, dan merujuk kasus TPPO dan penyelundupan manusia serta menciptakan sarana untuk berkordinasi bagi para aktor-aktor yang terkait dan para pemangku kepentingan yang lain dalam hal pencegahan TPPO atau penyelundupan manusia yang terjadi pada etnis Rohingya di Lhokseumawe.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, SH, MH, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh IOM yang membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum, OPD dan lembaga kemanusiaan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat terkait pencegahan perdagangan orang.
"Kegiatan ini sangat memberikan masukan yang positif terkait TPPO di Lhokseumawe," katanya, Selasa (25/1/2022).
Editor : Ismail
Artikel Terkait