TEBING TINGGI, iNewsMedan.id- Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dan merampas uang ratusan ribu dari korban.
Kejadian ini terjadi di sekitar Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pelaku berinisial DA (25) melarikan diri setelah melakukan aksinya, tetapi petugas berhasil menangkapnya pada Senin (18/9) dinihari sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Bajak V Marendal, Kota Medan.
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dimulai pada Selasa (12/9) sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban SA (18) sedang berada di dapur untuk mematikan mesin cuci air.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal muncul dan menyerang korban, memegangi lehernya, dan membawanya ke kamar mandi. Selanjutnya, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban, mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mata korban dengan sarung bantal dan kepala dengan celana pendek.
"Pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan pelecehan sambil mengancam dengan sebilah pisau, seraya bertanya tentang keberadaan uang korban," ucap Agus, Rabu (21/9).
Editor : Ismail
Artikel Terkait