Selundupkan 6 Bal Ganja Lewat Pos, Dua IRT di Langkat Masuk Bui

Ismail
Dua orang ibu rumah tangga di Kabupaten Langkat terpaksa mendekam di bui. Keduanya ditangkap personil Polsek Pangkalan Susu lantaran berusaha menyelundupkan 6 bal paket ganja melaui kantor pos.

Keduanya menurut rencana akan mengirimkan paket berisi ganja ke 2 lokasi. Yaitu ke Batam, 1 kilo gram, dan ke Jawa Timur 5 kilo gram.

Saat diinterogasi, kedua wanita ini mengaku mendapatkan ganja tersebut dari rekanya bernama Juar pada tanggal 19 Januari 2022.

"Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Polres Langkat,"pungkas Iptu Joko Sumpeno.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network