Selundupkan 6 Bal Ganja Lewat Pos, Dua IRT di Langkat Masuk Bui

Ismail
Dua orang ibu rumah tangga di Kabupaten Langkat terpaksa mendekam di bui. Keduanya ditangkap personil Polsek Pangkalan Susu lantaran berusaha menyelundupkan 6 bal paket ganja melaui kantor pos.

LANGKAT, iNews.id-  Dua orang ibu rumah tangga di Kabupaten Langkat terpaksa mendekam di bui. Keduanya ditangkap personil Polsek Pangkalan Susu lantaran berusaha menyelundupkan 6 bal paket ganja melaui kantor pos.

Adapun kedua wanita itu masing-masing berinisial HM (48) dan HIS (56), keduanya merupakan warga Dusun 3, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

"Keduanya ditangkap personil Polsek Pangkalan Susu lantaran membawa 6 kilo gram ganja yang hendak dikirim ke Batam dan Jawa Timur pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB,"sebut Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (22/1).

Pengungkapan kasus ini lanjut Iptu Joko, berawal saat personel Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari kepala Kantor Pos atas penemuan paket 2 kotak berisi Ganja.

"Kemudian informasi tersebut ditindak  lanjuti untuk mencari pemilik dari paket ganja tersebut. Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan 2 ibu rumah tangga berinisial HM dan HIS yang merupakan pengirim paket tersebut," beber Iptu Joko Sumpeno.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network