MEDAN, iNewsMedan.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto angkat bicara soal kasus pencabulan yang menyeret suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu bernama Freddy Simangunsong (FS), di Sumatera Utara (Sumut).
Kak Seto mengutuk keras aksi cabul yang dilakukan FS terhadap keponakannya yang masih berusia 15 tahun tersebut.
"Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul tersebut," ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Kak Seto juga mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi, sambungnya, kasus ini menunjukkan penguasa memiliki kewenangan terhadap anak atau wanita dalam kuasanya sehingga melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Mohon juga jangan dilupakan terhadap korban untuk mendapatkan treament psikologis dan pendampingan agar bisa dipulihkan dan kembali sehat," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong, (FS) atas dugaan pencabulan kepada keponakannya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait