Polisi segera tiba di lokasi dan berhasil bernegosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri. Pelaku yang memiliki inisial SHH tidak memiliki pilihan selain menyerah, dan akhirnya ia ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
"Pelaku sempat membawa pisau selama penyekapan berlangsung. Proses negosiasi berlangsung sekitar satu jam sebelum tersangka akhirnya menyerah," jelasnya.
Pelaku sekarang berada dalam tahanan Polres Tanjungbalai karena perbuatannya. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Tanjungbalai.
Editor : Ismail
Artikel Terkait