Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui 

Ulil Amri, Ismail
Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui (ulil amri)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), diciduk polisi setelah mengancam akan membunuh istrinya dan menyekap dua anaknya dalam kamar mandi. Kejadian ini berawal dari penolakan sang istri terhadap ajakan untuk berhubungan seks. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari istri pelaku. Istri melaporkan bahwa kedua anaknya masih disekap oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah. 

Informasi awal mengungkapkan bahwa pelaku yang emosi segera mengancam dengan senjata tajam, yaitu sebilah parang, setelah ajakannya untuk berhubungan badan ditolak. 

"Kami mendapat informasi bahwa ayah kandung (pelaku) mengajukan permintaan berhubungan badan kepada istrinya, tetapi permintaan tersebut ditolak," kata Ahmad Dahlan pada Kamis (31/8/2023). 

"Karena marah, pengancaman berlangsung di dalam kamar mandi rumah. Anak-anaknya juga sempat disekap," tambahnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network