Bocah Cabuli Bocah di Madina, Keluarga Pelaku Melarikan Diri saat Proses Diversi

Ahmad Husein Lubis
Seorang bocah mencabuli bocah terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pelaku dan korban diketahui orangtuanya bertetangga. Tampak Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq saat memberi keterangan pers atas kasus tersebut. Foto: Ahmad Husein Lubis

MANDAILING NATAL, iNewsMedan.id - Seorang bocah cabuli bocah terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Pelaku dan korban diketahui orangtuanya bertetangga.

Setelah kejadian, terduga pelaku beserta keluarganya melarikan diri dan saat ini sedang diburu oleh polisi. Kapolres Mandailing Natal bersama dengan beberapa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban yang merupakan anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yang juga masih di bawah umur.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban mengaku bahwa dia dicabuli saat sedang bermain di rumah pelaku.

Setelah mendengar cerita ini, orangtua korban segera melaporkan kasus ini ke polisi dan juga melakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit membenarkan bahwa korban telah dicabuli.

Polisi yang mengikuti laporan tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari terduga pelaku dan keluarganya. Namun, dari pemeriksaan oleh polisi, terduga pelaku membantah semua tuduhan tersebut.

Karena minimnya saksi dan terduga pelaku juga masih seorang anak kecil dan di bawah umur, polisi akhirnya mengambil langkah sesuai dengan undang-undang peradilan anak dengan melakukan diversi.

Namun, saat proses diversi masih berlangsung, terduga pelaku dan keluarganya justru melarikan diri, membuat keluarga korban merasa kecewa.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa proses hukum terhadap kasus pencabulan ini masih berlanjut. Polisi masih berupaya mencari keberadaan terduga pelaku dan keluarganya yang diduga telah melarikan diri dari daerah tersebut.

Kapolres meminta keluarga korban untuk bersabar dan yakin bahwa kasus ini akan dituntaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur tentang peradilan anak.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, Unit PPA dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal terus melakukan trauma healing kepada korban agar bisa pulih dari masalah ini dan kembali menjalani kehidupan normal seperti anak-anak seusianya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network