"Saat ini keduanya berikut barang bukti sudah kita boyong ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Reynold mengungkapkan, penggrebekkan kampong narkoba melibatkan TNI, Badan Narkotika Nasional serta unit pmerintah daerah setempat dan juga Satpol PP. "Kita berharap dengan upaya yang kita lakukan ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai, khususnya di Kecamatan Datuk Bandar ini bisa ditekan," katanya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 2 Pecandu Ditangkap
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait