Bupati Langkat Terlibat OTT KPK, Kekayaannya Rp95,1 Miliar

Arie Dwi Satrio
Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022). Diketahui sejumlah orang diamankan dalam operasi tersebut. Di mana salah satunya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini. Uang yang masih dalam perhitungan itu diduga barang bukti transaksi suap para pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat. 

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022). 

Terbit Rencana merupakan salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) di KPK. Saat mencalonkan sebagai Bupati Langkat pada 2018, Terbit Rencana dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp95,1 miliar. 

Terbit Rencana pada 2018 dilaporkan memiliki 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar. Saat itu, dia juga memiliki delapan mobil senilai Rp1,3 miliar. Sementara mayoritas yang membuat Terbit Rencana tajir yakni harta lainnya sejumlah Rp90 miliar. 

Kemudian, pada 2019, harta Terbit Rencana menyusut menjadi Rp90 miliar. Harta kekayaan Terbit Rencana menyusut sekira Rp5 miliar dari laporan pada tahun sebelumnya. 

Penyusutan harta Terbit Rencana berasal dari harta lainnya. Pada 2018, Terbit mempunyai harta lainnya Rp90 miliar. Sedangkan pada 2019, harta lainnya yang dilaporkan Terbit Rencana menjadi Rp84 miliar. 

Harta kekayaan mantan Ketua DPRD Kabupaten Langkat tersebut kembali menyusut pada laporan periodik tahun 2020. Dari laporan harta terakhirnya untuk periodik 2020, Terbit Rencana memiliki kekayaan Rp85 miliar. Harta kekayaan Terbit Rencana menyusut sekitar Rp5 miliar. Mayoritas kekayaan Terbit Rencana yang menyusut berasal dari harta lainnya 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Terbit Rencana dan para pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan lebih lanjut ihwal perkembangan operasi senyap KPK ini. 

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network