Takuti Korban Pakai Pistol Mainan, Perampok Ngaku Polisi Ditangkap Polres Taput

Jafar
Takuti Korban Pakai Pistol Mainan, Perampok Ngaku Polisi Ditangkap Polres Taput. (Foto: Istimewa)

Zuhatta mengungkapkan, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu Mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE, satu Pistol atau senjata mainan dan satu handphone.

"Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Taput untuk kepentingan penyedikan serta dikenakan melanggar pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.
 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network