"Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil di buka dan mengaku anggota polisi," jelasnya.
Selanjutnya korban membuka pintu mobil dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban serta mengatakan 'angkat tangan keluarkan dompet dan HP, kami Polisi kamu membawa Narkoba'.
"Korban yang ketakutan langsung menyerahkannya. Sementara, pelaku langsung lari meninggalkan korban," terang Zuhatta.
Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka maka unit reaksi cepat melakukan pengejaran ke Siantar berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Para pelaku mengakui perbuatannya dengan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar.
Dalam pengakuannya, para tersangka telah melakukannya aksinya dua kali, pertama melakukan aksinya dari Silangit Taput berhasil menyikat uang senilai Rp1.400.000, dan kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp7.000.000.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait