Sejumlah Orang Terjaring OTT KPK di Langkat Dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut

Stepanus Purba
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Rieaky Maulana).

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. "Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," sebutnya.  

Pemeriksaan dan klarifikasi, sambung Ali, dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. 

Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network