Bupati Langkat Terbit Rencana Diamankan dalam OTT KPK

Arie Dwi Satrio
Bupati Langkat Terbit Rencana diamankan dalam OTT KPK pada Selasa, 18 Januari 2022, malam. (Foto: Dok)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Langkat tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Langkat. 
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network