Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Dia Masih Muda, Santai Saja

Ravie Wardani
Gaga Muhammad dijatuhi vonis  hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Ibunda Gaga, Janariyah pun mengikhlaskannya. (Foto: (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA,iNews.id - Gaga Muhammad dijatuhi vonis  hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Terkait putusan tersebut, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menilai, vonis itu merupakan keputusan terbaik. “Tidak apa-apa, ini yang terbaik. Terpenting, semua puas. Itu yang diinginkan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

“Jadi, Gaga menerima hukumannya di dunia, sedangkan Laura mendapatkan keadilannya di sana,” kata Janariyah menambahkan. 

Sebagai ibu, dia meyakini bahwa putranya siap dan mampu menjalani hukuman tersebut. Dia mengatakan, Tuhan tidak pernah tidur dan optimistis bahwa kebenaran terlihat jelas dari persidangan tersebut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network