Bobby Nasution Sampaikan Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ke DPRD Medan

Jafar
Bobby Nasution Sampaikan Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ke DPRD Medan. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, perumahan dan permukiman mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi mendatang, dan pengejawantahan jati diri. 

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan pembahasan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (21/8/2023) di gedung dewan. 

“Terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak bermartabat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan papannya,” ujar Bobby Nasution dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, segenap angota dewan, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko.

Dengan demikian, lanjut Bobby Nasution, Upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya sangat strategis dan idela bagi kesejahteraan rakyat. 

Wali Kota menyebutkan, Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 memberikan hak pada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network