1. Iyan Syafrudin
2. Joko Priono
3. Kitot Prihartono
4. Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata
5. Agus Suseno
6. Yohanes Cahyono Adi
7. Asep Mulyani
8. Almubarak
9. Wiyono
10. Raja Erisman
11. Heppy Noviardi alias Heppy
12. Soeharto
13. Sudarsono
14. Josua Siahaan
15. Dedy Roliansyah
16. Johan
Remisi langsung bebas juga diterima 760 narapidana kasus narkotika dan 26 narapidana terorisme.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Daftar Nama 16 Napi Korupsi yang Dapat Remisi Langsung Bebas di HUT ke-78 RI
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait