PLN UID Sumatera Utara Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Badan Pertanahan Nasional

Ismail
Dari Kiri ke kanan: EVP Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani, GM PLN UIP3BS, Daniel Eliawardhana, GM PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Askani. (Ist)

General Manager PLN UID Sumatera Utara menyampaikan dalam prosesnya, dokumen kepemilikan tanah sangat minim, terutama untuk asset yang diperoleh puluhan tahun yang lalu. 

“Melalui perjanjian ini, PLN dan BPN nantinya akan saling bertukar data dan informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Oleh karena itu, PLN membutuhkan dari BPN sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Awaluddin. 

Harapannya, melalui perjanjian kerja sama ini ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network