Masih Ingat Kasus Penganiayaan Pelajar Al Azhar Medan, Begini Kasusnya Sekarang

Ismail
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan

Sebagaimana diberitakan peristiwa penganiayaan terhadap FA pelajar SMU Al Azhar Medan  yang sempat viral ini terjadi pada 16 Desember 2021 lalu di salah satu minimarket Jalan Pintu Air Empat, Medan, Sumatera Utara. 

Saat itu korban baru keluar dari minimarket dan melihat sepeda motornya yang terparkir di depan minimarket ditabrak oleh mobil mewah pelaku inisial HM yang baru tiba. 

Meski ditabrak namun korban tidak mempermasahkannya, remaja 16 tahun ini hanya meminta tolong pelaku untuk menggeser mobilnya karena korban ingin mengeluarkan sepeda motor. 

Tidak senang ditegur, pelaku yang diketahui merupakan salah satu kader partai itu malah memukul dan menendang korban hingga di dalam minimarket. 

Penganiayaan berhasil dilerai oleh warga sekitar yang sempat marah kepada pelaku karena memukul korban yang masih di bawah umur. Pada malam kejadian korban sempat mendatangi Polsek Deli Tua untuk membuat pengaduan, namun disarankan petugas untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan pengemudi mobil itu sebagai tersangka. Namun HSM, pelaku penganiaya itu tidak ditahan Satreskrim Polrestabes Medan. Dia hanya dikenakan wajib lapor. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network