Duh, Sekuriti Hotel di Medan Terlibat Aksi Pencurian Motor Tamu, Dalang Utamanya Ditembak

Jafar
Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di hotel yang berada di Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Kamis (6/12/2021) lalu berhasil dibekuk.

Kasus itu terungkap setelah dilaporkan oleh Haryo Subeno (47), warga Jalan AR Hakim, Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dengan LP / 30 / XII / 2021 / SPKT / Polsek Medan Area/ tanggal 18 Desember 2021.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Kendi di warnet sekitar TKP. Polisi menyita barang bukti, 1 kunci ‘T’, 1 kunci pas 12 - 13, 1 topi hitam, 1 jaket, uang Rp 10.500,- dan 1 HP. 

"Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network