Oleh karenanya, imbuhnya, penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting diprioritaskan Pemerintah Daerah dalam menarik investor.
Atas dasar itulah, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan menyampaikan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Dengan adanya regulasi tersebut, ujarnya, selain dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Medan, juga memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan calon penanam modal.
”Bagi penanam modal, kepastian hukum penting dalam memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka. Sedangkan bagi Pemko Medan, regulasi menjadi dasar hukum dalam memberikan insentif bagi penanam modal,” paparnya di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim.
Bobby Nasution berharap agar Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan kepada DPRD Medan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Dengan demikian dapat melahirkan Peraturan Daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Di samping itu mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” ucapnya didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Ferri Ichsan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait