Namun, belum diketahui apakah keluarnya tersangka ARH merupakan hasil dari penangguhan yang dikabulkan atau dalam status hukum lainnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, belum dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi status hukum dan status penahanan ARH.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
