Begini Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Pelaku UMKM Wajib Simak!

Punta Dewa
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Artikel ini akan mengulas cara dan syarat membuat QRIS all payment. QRIS merupakan salah satu proyek baru yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia (BI).

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar nasional QR code untuk transaksi pembayaran di Indonesia. Diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), QRIS menggabungkan beragam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Dengan demikian, QRIS menjadi standar pembayaran yang harus dimiliki oleh semua PJSP, termasuk bank dan non-bank, sebagai salah satu pilihan QR code untuk pembayaran.

QRIS memberikan manfaat bagi merchant (penjual) dan konsumen (pembeli) dalam berbagai aspek:

Manfaat QRIS Bagi Merchant

-Transaksi lebih mudah: Merchant hanya perlu memiliki satu QR code, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-Lebih banyak alternatif pembayaran: Pembeli dapat memilih pembayaran dari berbagai e-wallet tanpa khawatir akan ketersediaan QR Code.
-Mencegah penipuan: Pembayaran nontunai dengan QRIS mengurangi risiko penipuan karena tidak menggunakan uang tunai.
-Kemudahan pembuatan QRIS: Merchant tidak perlu mendaftar pada berbagai bank atau e-wallet, cukup mendaftar pada QRIS untuk menerima pembayaran dari mana saja.
-Praktis dipantau dan dianalisis: Riwayat transaksi bisnis mudah dipantau secara real-time, dan pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network