TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Kejadian tragis terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MY ditangkap oleh polisi karena diduga membakar rumah mantan mertuanya.
Dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Saat itu pemilik rumah sedang berjualan dan mendapat kabar dari tetangganya kalau rumahnya terbakar.
"Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (31/7/2023).
Kata Agus, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengarahkan penyidikan kepada MY, bekas menantu pemilik rumah.
"MY akhirnya berhasil ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait